Banyuasin,-Dugaan Mark Up dan Fiktif anggaran kegiatan di inspektorat Kabupaten Banyuasin mencuat ke publik, hal itu diungkapkan organisasi JPKP Banyuasin didepan kantor Kejari Banyuasin, Kamis (14/8).
Ketua JPKP Banyuasin Indo Sapri menduga ada beberapa kegiatan di Inspektorat yang terindikasi rugikan negara diantaranya kegiatan kordinasi, monitonng evaluasi serta verifikasi pencegahan dan pemberantasan korupsi senilai Rp.540.769.000.00, kegiatan Monitoring dan evaluasi tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK RI dan tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP. senilai Rp.165.207.000.00, serta kegiatan perjalanan dinas dan anggaran makan minum.
“Kegiatan itu diduga mark up dan fiktif , kami minta Kejari Banyuasin untuk mengusut tuntas anggaran kegiatan di Inspektorat Banyuasin yang kami nilai rugikan negara.” Katanya dalam orasi.
Sementara Kepala Inspektorat Kabupaten Banyuasin (Irkab) Zakirin di konfirmasi menjelaskan bahwa anggaran kegiatan Inspektorat Banyuasin sudah di audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Kami sudah di audit BPK dan tidak ada temuan, setiap tahun Inspektorat selalu jadi sampel pemeriksaan BPK dan Inshaa’ Allah penggunaan Anggara kami sesuai dengan keperluan, karena kami menyadari kami pasti akan selalu menjadi sampel pemeriksaan BPK, sehingga kami juga sangat berhati2 dalam penggunaan anggaran.(***)

























